jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Jumat (26/6)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Tidak ada komentar