jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (13/10), menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait kuota haji penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.
Kedua saksi yang diperiksa adalah Feriawan Nur Rohmadi, Wakil Manager PT Sahara Dzumirra International, dan Rufis Bahrudin, Direktur Utama PT Sahara Dzumirra International.
Tidak ada komentar