KPK Periksa ASN Imigrasi dan Pengusaha Visa di Bali

KPK Periksa ASN Imigrasi dan Pengusaha Visa di Bali

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada hari ini, Rabu (24/6). Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Gedung Merah Putih KPK dan di Polresta Denpasar, Bali.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA yang telah menetapkan mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim sebagai tersangka. Para saksi yang dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK terdiri dari tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya