jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Kepala Subbagian Pemberhentian dan Pensiunan Pegawai DJBC, Akhmad Fikri Yahmani, diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Kamis (25/6).
Tidak ada komentar