KPK Periksa 5 Saksi Baru Korupsi Dana Hibah Jatim di Trenggalek

KPK Periksa 5 Saksi Baru Korupsi Dana Hibah Jatim di Trenggalek

jatim.jpnn.com, TRENGGALEK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di Polres Trenggalek, Senin (11/8).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya