jatim.jpnn.com, TRENGGALEK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di Polres Trenggalek, Senin (11/8).
Tidak ada komentar