jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tata kelola pemerintahan di Banten perlu pembenahan serius, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa.
KPK menilai dua sektor tersebut di Banten rawan praktik suap, gratifikasi, dan mark-up anggaran.
Tidak ada komentar