Ditegur karena Duduki Kursi Awak Kabin, Penumpang Nekat Buka Pintu Darurat Pesawat Korean ...
- hari ini, 08.06
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Gorontalo - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) tengah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap 38 proyek strategis di Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 4 hingga 8 November 2024 dan menyasar proyek-proyek yang termasuk dalam Daftar Kegiatan Strategis Provinsi Gorontalo berdasarkan Keputusan Gubernur No. 99/28/II/2024. Dari 38 proyek tersebut, 10 di antaranya mengalami deviasi atau penyimpangan signifikan.
Beberapa proyek yang mengalami deviasi dipantau langsung di lokasi oleh tim KPK RI. Di antaranya adalah proyek pembangunan gedung rawat inap RSUD dr. Hasri Ainun Habibie senilai lebih dari Rp25 miliar dengan kontrak 225 hari kalender, serta proyek rekonstruksi Jalan Saleh Kadir Hunggalua–Dehuwalolo senilai lebih dari Rp5 miliar dengan durasi 175 hari kalender.
Tidak ada komentar