Langkah LPS-Mahkamah Agung Tuntaskan Sengkata Bank dan Perusahaan Asuransi
- hari ini, 00.08
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil akuntan Mikail Jam'an dan eks Sesditjen Farmalkes Kemenkes RI Arianti Anaya pada Senin (9/9).
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Tidak ada komentar