KPK Melimpahkan Kasus Korupsi Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita ke Tipikor

KPK Melimpahkan Kasus Korupsi Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita ke Tipikor

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu dan suaminya, eks Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Pelimpahan dilakukan pada Rabu, 10 April 2025. Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara Pengadilan Tipikor Semarang Haruno Patriadi, Minggu (13/4).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya