jpnn.com, JAKARTA - Anggota tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menaruh curiga dari langkah penyidik KPK yang bakal menaruh berkas kasus Sekjen PDI Perjuangan itu ke tahap II, yakni dilimpahkan ke jaksa penuntut umum pada Kamis (6/3) besok.
Ronny menilai langkah KPK yang tergesa-gesa melimpahkan berkas demi menghindari praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Tidak ada komentar