KPK Kerap Mangkir dari Sidang Praperadilan, Anggota DPR Merespons

KPK Kerap Mangkir dari Sidang Praperadilan, Anggota DPR Merespons

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tunduk pada proses hukum. Salah satunya gugatan praperadilan dari tersangka.

KPK diminta tidak mengabaikan hak konstitusional dari setiap tersangka untuk mengajukan gugatan praperadilan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya