jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus segera dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kami sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (20/7).
Tidak ada komentar