jpnn.com, JAKARTA - IM57+ Institute beranggapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut kabar pemberian amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby ke Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
"KPK harus secara tuntas melakukan proses penyidikan ini," kata Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito melalui layanan pesan, Senin (6/7).
Tidak ada komentar