jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) menggelar aanwijzing atau pemberian penjelasan terkait objek lelang barang rampasan. Kegiatan ini merupakan rangkaian persiapan lelang yang akan digelar pada 11 Juni 2025 mendatang.
Aanwijzing dilaksanakan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.
Tidak ada komentar