jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterlibatan petinggi Telkomsel dalam kasus dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Lembaga antirasuah disebut telah mengantongi sejumlah pihak yang diduga melakukan pengondisian dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) notifikasi perbankan tersebut.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pendalaman itu akan dilakukan jika dibutuhkan untuk memenuhi kecukupan alat bukti. "Ya, nanti kami akan dalami apakah memang itu menjadi kebutuhan tim penyidik untuk kecukupan alat buktinya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/7).
Tidak ada komentar