jatim.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran anggota DPR RI periode 2024-2029 Anwar Sadad dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.
Anwar Sadad diketahui merupakan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024.
Tidak ada komentar