jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, membuka kemungkinan pemanggilan ulang terhadap pengusaha rokok Muhammad Suryo dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengurusan pita cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Setyo mengaku hingga kini belum menerima informasi terbaru mengenai jadwal pemeriksaan Muhammad Suryo. Ia menegaskan bahwa keputusan pemanggilan sepenuhnya berada di tangan penyidik.
Tidak ada komentar