Waspada Marak Penipuan Lowongan Kerja, Kenali Ciri-ciri dan Modusnya
- hari ini, 18.03
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi advokat Stefanus Roy Rening terkait kasus perintangan penyidikan dalam perkara suap dan gratifikasi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/11).
Tidak ada komentar