jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jemaah haji tahun 1445 hijriah atau 2024 untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
“Kami juga membutuhkan keterangan dari para saksi kalau berkenan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Tidak ada komentar