Liputan6.com, Garut - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat, siap mendampingi balita korban rudapaksa yang dilakukan ayah kandung dan uwanya, di Kecamatan Tarogong kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Hari ini pendampingan psikolog, ke depan menjadi PR kita adalah bagaimana anak ini kontinyu mendapatkan pendampingan baik fisik maupun psikis,” ujar Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto, dalam rilis kasus di mapolres Garut, Jumat (11/4/2025).
Tidak ada komentar