jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi pemerintah yang ingin membatasi gim online seperti Roblox.
Mereka pun mendesak agar pemerintah memblokir sejumlah gim online yang mengandung unsur kekerasan karena berpotensi membahayakan anak-anak.
Tidak ada komentar