bali.jpnn.com, DENPASAR - Pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster soal ancaman pidana jika Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung tidak segera ditutup ternyata bukan omon-omon.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan pernyataan Gubernur Koster valid dan berdasar undang-undang.
Tidak ada komentar