Korupsi Sosraperda DPRD Jember, Kejari Tetapkan 5 Orang Tersangka & Sita Rp108 Juta

Korupsi Sosraperda DPRD Jember, Kejari Tetapkan 5 Orang Tersangka & Sita Rp108 Juta

jatim.jpnn.com, JEMBER - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) DPRD Jember tahun anggaran 2023/2024.

"Penetapan dilakukan setelah tim penyidik bersama pimpinan Kejari menggelar ekspose hasil penyidikan," kata Kepala Kejari Jember Ichwan Effendi, Senin (20/10) petang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya