jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta Utara, pada tahun anggaran 2019 hingga 2020.
"Jadwal pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada hari ini, Selasa (26/5), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Tidak ada komentar