Korlantas Revitalisasi Sistem Digital Pelayanan Publik Untuk Mudahkan Masyarakat

Korlantas Revitalisasi Sistem Digital Pelayanan Publik Untuk Mudahkan Masyarakat

jpnn.com, JAKARTA - Korlantas Polri melakukan revitalisasi sistem digital pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi atau regident kendaraan bermotor guna memberikan kemudahan untuk masyarakat.

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan revitalisasi yang dilakukan, antara lain pembayaran pajak digital melalui Samsat Digital Nasional (Signal), perpanjangan SIM melalui sistem SIM Nasional Presisi (Sinar), dan BPKB elektronik (e-BPKB).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya