Korea Selatan Cabut Larangan Short Selling Setelah Perketat Transaksi Ilegal

Korea Selatan Cabut Larangan Short Selling Setelah Perketat Transaksi Ilegal

Liputan6.com, Jakarta - Korea Selatan mencabut larangan short selling pada Senin, 31 Maret 2025, yang terlama dalam sejarah setelah memperketat langkah-langkah untuk menindak transaksi ilegal.

Mengutip CNBC, Selasa (1/4/2025), larangan short selling diberlakukan pada November 2023 setelah serangkaian pelanggaran short selling yang melibatkan banyak bank investasi global. Mulai Senin, 31 Maret 2025, short selling sekitar 2.700 saham yang terdaftar di Bursa Korea akan diberlakukan kembali sepenuhnya, menurut Komisi Layanan Keuangan Korea Selatan. Sebelumnya short selling hanya diperbolehkan untuk 350 saham pada indeks acuan Kospi dan Kosdaq.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya