Liputan6.com, Lampung - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh guru mengaji di Kabupaten Lampung Barat, Lampung kini telah terungkap bahwa korbannya mencapai 25 anak.
Polisi menyebutkan, puluhan anak tersebut telah mendapatkan penanganan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kabupaten setempat.
Tidak ada komentar