Kontrak Karya Masmindo: Pilar Strategis yang Perlu Dukungan Perangkat Negara

Kontrak Karya Masmindo: Pilar Strategis yang Perlu Dukungan Perangkat Negara

Liputan6.com, Luwu - Kontrak Karya (KK) yang dimiliki PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan merupakan salah satu instrumen hukum yang paling kuat dalam pengelolaan sumber daya alam. Menurut Prof. Abrar Saleng, pakar hukum agraria dan sumber daya alam, kontrak karya memiliki sifat eksklusif yang melibatkan pemerintah sebagai pemberi mandat, bahkan hingga presiden.

“Kontrak karya adalah bentuk perjanjian strategis yang menjamin hak negara dan badan usaha untuk mengelola sumber daya alam demi kepentingan ekonomi nasional. Apalagi, MDA ini adalah perusahaan anak negeri, bukan milik asing, sehingga penting untuk meluruskan anggapan yang selama ini salah, seolah negara menjual asetnya kepada asing melalui kontrak karya,” kata Prof. Abrar.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya