jpnn.com - PALEMBANG - Konflik kepengurusan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tingkat pusat menjalar di level daerah.
Ketua PGRI Sumatera Selatan masa bakti 2024–2029 Assoc Prof Dr Bukman Lian MM menilai Surat Keputusan (SK) yang menetapkan Drs Reza Pahlevi sebagai Ketua PGRI Sumsel tidak memiliki dasar hukum yang sah.
Tidak ada komentar