jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kasus pesta rakyat pernikahan anak Gubernur Jawa Barat di Garut yang menelan tiga korban jiwa.
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menilai dengan fakta-fakta yang telah dikumpulkan penyidik, semestinya Polda Jabar sudah dapat menyimpulkan apakah peristiwa tersebut masuk kategori pidana atau bukan.
Tidak ada komentar