jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi langkah tegas Polri yang telah memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) tiga perwira terkait kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo menyatakan harus ada penyelidikan lebih lanjut soal apakah ada keterlibatan oknum polisi lebih tinggi.
Tidak ada komentar