jpnn.com - JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN) di Papua.
Komnas HAM meminta pemerintah memastikan penerapan prinsip persetujuan awal tanpa paksaan dan berdasarkan informasi (FPIC).
Tidak ada komentar