Gunungan Sampah di TPA Jalupang Mencapai 15 Meter, Pemkab Karawang Berlakukan Control Landfill
- hari ini, 18.30
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memulai penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan Kuasa hukum Warga Negara Asing (WNA) asal India, Hanfi Fajri, terhadap oknum Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada kantor pelayanan utama Bea dan Cukai tipe C Soekarno-Hatta.
Hal tersebut disampaikan Hanfi Fajri terkait perkembangan atas laporan yang dilayangkannya di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (27/12).
Tidak ada komentar