Inovasi Dapur, Membersihkan Minyak Bekas dengan Tepung Tapioka
- hari ini, 09.56
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Tanjung Emas dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah melaksanakan pemusnahan barang bukti 12 kilogram narkotika golongan I jenis sabu-sabu dan ekstasi pada Rabu (23/10).
Belasan kilogram barang terlarang tersebut merupakan hasil pengungkapan tindak pidana narkotika oleh Bea Cukai Tanjung Emas pada 14 September 2024 lalu.
Tidak ada komentar