Disebut Batik Keraton, Begini Keunikan Batik Solo
- hari ini, 00.04
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berencana memanggil Menteri Kesehatan (Menkes) untuk menindaklanjuti laporan dugaan mal-administrasi dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 12 Tahun 2024.
Laporan ini diinisiasi oleh Kelompok Kerja Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) Perjuangan, yang mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proses pelaksanaan PMK 12/2024 serta Keputusan Presiden Nomor 69/M/2024 terkait pengangkatan dan pemberhentian anggota Konsil Kedokteran Indonesia dan Konsil Kesehatan Indonesia.
Tidak ada komentar