Komisi III DPR Sebut KPK Supervisi Kasus Mantan Jaksa FA

Komisi III DPR Sebut KPK Supervisi Kasus Mantan Jaksa FA

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi terhadap penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebagai tanggapan atas usulan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Mahfud MD yang meminta KPK mengambil alih perkara tersebut.

"Kita sudah sampaikan bahwa kasus ini disupervisi langsung oleh KPK," kata Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/7).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya