Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- hari ini, 08.08
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Bandung - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah mengkaji rencana untuk memblokir media sosial X. Rencana tersebut muncul imbas kebijakan X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di dalam platform tersebut.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya akan segera menggelar konferensi pers dalam waktu yang dekat untuk mengumumkan langkah yang akan diambil oleh pemerintahan terkait kebijakan tersebut.
Tidak ada komentar