jabar.jpnn.com, BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengklaim aksi "bedol desa" pejabat Kabupaten Purwakarta ke lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat belum lama ini, sudah memenuhi mekanisme sistem meritokrasi.
Herman mengatakan selain sesuai mekanisme meritokrasi, para pejabat dari Pemkab Purwakarta itu juga dianggap telah memenuhi syarat untuk mengisi sejumlah jabatan yang telah diberikan Gubernur Dedi Mulyadi.
Tidak ada komentar