Komentar Satir Deolipa Yumara Soal WIUPK untuk Ormas Keagamaan

Komentar Satir Deolipa Yumara Soal WIUPK untuk Ormas Keagamaan

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kebijakan soal pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada organisasi masyarakat (Ormas) menuai banyak polemik.

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya