Liputan6.com, Jakarta - Penanganan bangunan liar yang berdampak pada banjir di Jabodetabek masih jadi fokus utama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Yang terbaru, KLH akan mengeluarkan paksaan pada sejumlah korporasi yang berada di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, termasuk meminta melakukan pembongkaran bangunan bermasalah secara mandiri.
"Tapi bila tidak (dibongkar mandiri), ada tindakan sampai batas waktu tertentu. Mungkin kami yang akan membongkar paksa," ucap Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH Rizal Irawan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Tidak ada komentar