jabar.jpnn.com, BOGOR - Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas perusahaan maupun pelaku usaha yang merusak atau mencemari lingkungan.
Penegakan hukum pidana diterapkan terhadap pihak-pihak yang terbukti tidak mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Tidak ada komentar