jabar.jpnn.com, CIANJUR - Kasus kekerasan oleh oknum polisi terhadap seorang warga bernama Nyanyang Suherli (42) yang menjadi korban salah tangkap di Cianjur berakhir damai. Kasus itu diselesaikan secara damai lewat restorative justice.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pertemuan kedua belah pihak berlangsung di kediaman kuasa hukum pelapor, Kosasih Hulaemi Saleh pada Senin (9/6/2025). Pertemuan itu juga dihadiri oleh saksi-saksi serta aparat desa.
Tidak ada komentar