bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan kapal ikan asing Fishing Vessel (FV) Yue Lu Yu 28359 yang wira-wiri di perairan Bali sejak beberapa hari terakhir.
Kapal berbendera China dengan berat 230 GT itu diamankan karena diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Tidak ada komentar