KKP Serahkan Dua Kapal Rampasan Illegal Fishing ke Nelayan Banyuwangi

KKP Serahkan Dua Kapal Rampasan Illegal Fishing ke Nelayan Banyuwangi

Liputan6.com, Banyuwangi - Direktur Jendral (Dirjen) Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Irjen Pol. Lotharia Latif menyerahkan dua kapal ikan kepada nelayan Banyuwangi. Dua unit kapal ikan tersebut merupakan kapal hasil hasil rampasan illegal fishing yang sudah ditetapkan pengadilan menjadi milik negara.

Dua kapal tersebut diserahkan kepada KUD Mina Blambangan Muncar dan Koperasi Pemasar Pasir Mutiara Pancer, Kecamatan Pesanggaran. Dua kapal ikan yang diserahkan masing-masing berkapasitas 106,67 GT dan 60,05 GT.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya