KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung

KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung

jpnn.com - LAMPUNG - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan 52 ribu benih bening lobster (BBL) dengan perkiraan nilai Rp 7,8 miliar pada, Senin (9/12), di wilayah Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

"Tim Buser Ditjen PSDKP berhasil menggagalkan penyelundupan BBL. Perkiraan jumlah BBL sebanyak 52.200 ekor, dengan perkiraan nilai Rp 7,8 miliar," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono di Lampung, Rabu (11/12).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya