jpnn.com, SABU RAIJUA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang bergerak cepat menindaklanjuti laporan seekor paus terdampar mati di Pantai Padahidoi, Desa Kolorae, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Laporan awal diterima dari warga setempat yang kemudian disampaikan oleh Kepala Desa Kolorae kepada BKKPN Kupang," kata Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Tidak ada komentar