KKP Bongkar Penyelundupan Benih Bening Lobster Rp7,8 Miliar di Lampung

KKP Bongkar Penyelundupan Benih Bening Lobster Rp7,8 Miliar di Lampung

Liputan6.com, Lampung - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meringkus dua kurir penyelundup 52.200 benih bening lobster (BBL) di Lampung. Barang bukti puluhan ribu BBL yang diungkap itu bernilai Rp7,8 miliar dengan tujuan pengiriman ke Vietnam. Direktur Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan bahwa pengungkapan penyelundupan itu berdasarkan kerjasama dari Badan Intelijen Negar (BIN) Bea Cukai, TNI dan Polri. "Kami sudah lama melakukan investigasi di lapangan, melakukan pemetaan di Lampung. Ada sebanyak dua kurir BBL berinisial AP dan MAD yang berhasil kami amankan berdasarkan kerjasama dengan TNI, Polri, BIN dan Bea Cukai," kata Pung Nugroho saat jumpa pers di Kantor Satwas PSDKP Pesawaran, Lampung, Rabu (11/12/2024).

Dua kurir itu diamankan oleh petugas PSDKP di wilayah Pesisir Barat, Lampung, saat membawa puluhan ribu BBL dengan tujuan Provinsi Jambi, pada Senin (9/12/2024). Dia menerangkan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit minibus jenis Mitsubishi Expander bernomor polisi BE 1951 ZB dan 10 box styrofoam berisikan 52.200 BBL berbagai jenis. "10 boks styrofoam itu berisikan 43.000 BBL jenis pasir, 7.000 jenis mutiara, 2.200 jarong jenis pasir. Modus operandi keduanya, mengambil BBL dari salah satu gudang di Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Lalu, BBL itu dibawa ke Jambi yang nantinya akan diekspor ke negara Vietnam menggunkan jalur laut yang ilegal," ungkapnya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya