Kisah Pembuat Arang Kayu Nyambi Dukun, Terancam Penjara 9 Tahun Gara-Gara Ini

Kisah Pembuat Arang Kayu Nyambi Dukun, Terancam Penjara 9 Tahun Gara-Gara Ini

Liputan6.com, Lampung - Dedih alias Dedi Areng (42), pria yang mengaku sebagai dukun pengobatan alternatif di Kabupaten Pringsewu, Lampung, ternyata sehari-hari bekerja sebagai pembuat arang kayu. Namun, profesi sampingannya sebagai dukun justru berujung pada kasus kekerasan seksual.

Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa Dedih telah menjalani praktik perdukunan selama 15 tahun, meski pekerjaan utamanya adalah tukang pembuat arang kayu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya