Liputan6.com, Jakarta - Kabar pilu dialami Emalia (55), seorang ibu asal Cisaat, Sukabumi. Ia harus menelan kenyataan pahit bahwa putrinya, Reni (25), menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke China. Ironisnya, Reni bahkan dipaksa menikah sebelum diberangkatkan.
Emalia menceritakan, awalnya ia mengetahui Reni akan bekerja di sebuah pabrik sepatu di Cikembar, Sukabumi. Namun, setelah tiga bulan berlalu, Reni tak kunjung pulang.
Tidak ada komentar