bali.jpnn.com, DENPASAR - Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi warga negara asing (WNA) yang menyalahgunakan izin tinggal selama berlibur ke Bali.
Kali ini seorang bule asal Australia berinisial DCL, 79, dideportasi karena mempromosikan akomodasi wisata jenis vila meski hanya mengantongi visa on arrival (VoA).
Tidak ada komentar